🔔 Aktifkan notifikasi. disini Google News

TERNYATA!! Alasan Utama kenapa Obat Sirup Dilarang Oleh Kemenkes

Kemenkes memberikan himbauan kepada seluruh Apotek untuk tidak menjual obat Sirup. Kenapa kemenkes sampai melarang, Kenapa dengan Obatnya ?

Akhir-akhir ini sedang heboh tentang Himbauan kemenkes kepada seluruh Apotek di indonesia untuk tidak menjual Produk Obat yang berbentuk sirup. Kenapa kemenkes sampai melarang Apotek untuk sementara tidak melayani penjualan semua jenis Obat yang berbentuk sirup ?

Himbauan ini tidak hanya untuk Apotek, namun Kemenkes juga meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan bahwa untuk sementara tidak meresepkan beberapa obat dalam bentuk sediaan cair ataupun sirup sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab Obat Sirup Dilarang beredar Oleh Kemenkes

Ternyata ini lho Ayah Bunda, sebab kenapa Kemenkes melarang Kepada seluruh Apotek untuk tidak menjual Obat yang berbentuk sirup dan melarang selurung tenaga kesehatan untuk tidak membuat resep Obat sirup. Beberapa bulan terakhir telah terjadi maraknya Kasus gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak, dan menurut informasi Gagal Ginjal akut tersebut dipicu setelah anak diberi Obat Batuk sirup atau paracetamol.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa :

Pasien mangalami gagal ginjal akut setelah mengkonsumsi obat-obatan tersebut, menurut beliau kemenkes telah melakukan penelitian 75% penyebab / pemicu gangguan ginjal akut dikarenakan kandungan Polietelin glikol. Menurut beliau kandungan tersebut bisa menimbulkan bahaya, Kalau polietilen glikol ini dibuat dengan tidak baik.

Data per tanggal 21 Oktober 2022 pada Hari Jumat, sudah terdapat penambahan angka kematian korban. Menurut data di kemenkes telah terjadi 241 Kasus di 22 Provinsi. Dari angka 241 Kasus tersebut, sebanyak 133 anak dinyatakan meninggal dunia, atau sekitar 55%. data selama Januari - Oktober 2022, dan sampai saat ini kasus itu masih terus bertambah. Darisinilah kemenkes mengambil langkah cepat yaitu untuk menstop resp dan penjualan obat Sirup. Karena menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Kasus ini tidak hanya terjadi di indonesia namun juga negara lain, yang menggunakan Obat sirup yang di produksi di indonesia.

Dampak dari Kasus Larangan Obat Sirup Bagi masyarakat

Saya sendiri sebagai masyarakat benar-benar kaget banget, Secara untuk masalah Obat yang beredar kita sudah percayadengan lembaga BPOM. Yang bikin tambah panik, beberapa hari yang lalu anak kami sempet sakit dan setelah kami priksakan ke Puskesmas, di Kasihlah Obat Sirup Penurun Panas namanya Paracetamol. Pas mau diminumin anak saya bener-bener tidak mau. Padahal lagi sakit panas dan badan lemes, tapi meronta kuat banget sampai aku dan istri kewalahan pas mau ngasih minum itu Obat. Oh iya anakku berusia 3 tahun, Sambil nagis dia bilang aku gak mau minum obat, aku maune minum madu wae yaah.

Setelah terminum, sepertinya baru sampai dimulut dia muntahkan lagi, Alhamdulillah Allah masih melindungi Anak kami dan sudah sekali itu aja akhirnya kita kasih madu Asli. Terkadang kita sebagai masyarakat sudah sangat percaya bahkan bisa dibilang yakin, dengan Obat-obatan yang sudah dijual di Apotek. Namun dengan adanya kasus ini, rasanya kok jadi takut ya.

Tanggapan Bapak Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Gagal Ginjal Akut Karena Obat Sirup

Menanggapi Maraknya kasus Gagal ginjal yang diakibatkan setelah mengkonsumsi Sirup Obat batuk atau paracetamol. Bapak Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh jajaranya agar lebih ketat lagi dalam bertugas. 

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya," kata Jokowi Hal ini Beliau sampaikan seusai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar di Jakarta pada Jumat malam, 21 Oktober 2022.

Sampai kapan Obat Sirup Dilarang Oleh Kemenkes ?

Untuk waktu berapa lama dan sampai kapan Obat Sirup ini dilarang, Jawabanya nunggu kabar dari kemenkes. Yang jelas saat ini kemenkes sudah menstop penjualan dan resep obat sirup, kemudian obat-obatan tersebut akan ditarik kembali. Dan tunggu kabar selanjutnya.

Obat Sirup Apa saja yang dilarang Oleh kemenkes ?

Apakah Pelarangan ini berlaku untuk semua jenis Obat dalam bentuk sirup ? Nah biar tidak salah pengertian dan lebih berhati-hati, Berikut Daftar Obat yang ditarik dari pasaran oleh BPOM.

Menurut Ayah Bunda bagaimana tanggapanya dengan kasus ini, yuk tuliskan di Kolom komentar.


Sumber :
Laman Kemenkes
Laman BPOM
Baca Berita Lainya  di GOOGLE NEWS
TERNYATA!! Alasan Utama kenapa Obat Sirup Dilarang Oleh Kemenkes
TERNYATA!! Alasan Utama kenapa Obat Sirup Dilarang Oleh Kemenkes

Harga : *Belum termasuk Ongkos kirim
Pesan via whatsapp Pesan via Email
Baca juga :

Mau donasi lewat mana?

BRI - Warsito (38940-10507-29535)

Mandiri - Warsito (1370-0182-86605)

BSI - Warsito (7153-4266-72)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.

About the Author

Paling Kepo dengan Informasi seputar Technology dan terobosan Bisnis. I'm a Freelance and Content Creator.

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan tutur bahasa yang baik!
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
AshwaMedia.com Welcome to WhatsApp chat
Halo! Apa yang bisa kami bantu hari ini?
Type here...